STRATEGI UNTUK MENGANALISIS DAN MEMASUKI PASAR ASING
Disusun
oleh :
Rochmatul
Istikomah (1431104)
Mamik
Andriyani (14311005)
Safira
Cahyani Ula M. (14311014)
Annisa
Marinda Salam (14311040)
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH GRESIK
2017
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan teknologi dan globalisasi saat ini membuat peluang melakukan perdagangan bebas terbuka luas. Perdagangan bebas merupakan tantangan yang besar bagi sebuah perusahaan karena akan membuat persaingan yang ketat. Persaingan antar perusahaan membuat suatu perusahaan harus memiliki strategi yang tepat untuk memasuki pasar internasional.
Menurut Byson (2004:189-190) Strategi dapat dipandang sebagai pola tujuan program tindakan keputusan atau alokasi sumber daya yang mendefinisikan bagaimana organisasi itu, apa yang dilakukan dan mengapa organisasi melakukannya. Menurut Wheelen dan Hunger (2012:53) Manajemen strategi sendiri adalah sekumpulan keputusan manajerial dan aksi pengambilan keputusan jangka panjang didalam perusahaan.
Ekspor adalah tahapan paling awal dalam melakukan bisnis lintas negara. Menurut Madura (2007:16) mengekspor adalah penjualan produk atau jasa kepada pembeli yang berada di negara lain.
Menurut Keegan dan Green (2005: 297-305) aliansi Strategis dibagi menjadi lima yaitu : (1) Lisensi, (2) Waralaba: variasi lain dari strategi perusahaan lisensi dan sebuah kontrak antara sebuah perusahaan induk dengan pihak lain yang memperbolehkan pihak terwalaba mengoprasikan sebuah bisnis yang dikembangkan oleh pihak pewaralaba, (3) Usaha Patungan : usaha patungan atau joint venture adalah sebuah strategi untuk memasuki sebuah pasar host country dimana pihak mitra (lokal) memiliki kepemilikan bersama dalam sebuah perusahaan yang baru dibentuk, (4) Kontrak produksi : perusahaan berkonsentrasi pada desain produk dan pemasaran, dan mentransfer tanggung jawab untuk kepemilikan fasilitas-fasilitas produksi, (5) Investasi langsung: investasi langsung dilaukan untuk menghindari hambatan tarif dankuota, pengalaman untuk mentransfer teknologi, dan menyediakan teknik manufaktur baru.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana bisnis kemewahan bisa terjadi ?
1.2.2 Bagaimana cara menganalisa pasar asing ?
1.2.3 Bagaimana cara memilih masuk pasar asing yang tepat ?
1.2.4 Bagaimana cara mengekspor ke pasar asing ?
1.2.5 Bagaimana cara menggunakan lisensi internasional ?
1.2.6 Bagaimana cara menggunakan franchise internasional ?
1.2.7 Bagaimana cara masuk khusus untuk bisnis internasional ?
1.2.8 Bagaimana cara investasi asing langsung ?
1.3 Tujuan
1.3.1 Untuk mengetahui bisnis kemewahan seperti apa.
1.3.2 Untuk mengetahui bagaimana menganalisa pasar asing yang tepat.
1.3.3 Untuk mengetahui caramemilih masuk pasar asing yang tepat.
1.3.4 Untuk mengetahui mengekspor ke pasar asing bagaimana.
1.3.5 Untuk mengetahui caramenggunakan lisensi internasional.
1.3.6 Untuk mengetahui caramenggunakan franchise internasional.
1.3.7 Untuk mengetahui caramasuk khusus untuk bisnis internasional.
1.3.8 Untuk mengetahui carainvestasi asing langsung.
1.4 Manfaat
Supaya kita bisa mengetahui apa itu bisnis kemewahan. Kemudian, kita bisa mengetahui cara menganalisia, memilih masuk, mengekspor ke pasar asing. Selain itu, kita juga bisa mengetahui bagaimana caranya menggunakan lisensi, franchise, dan cara masuk khusus untuk bisnis internasional. Maka selanjutanya kita bisa mengetahui cara investasi asing secara langsung supaya kita bisa memasuki pasar asing lebih mudah.
BAB II
PEMABAHASAN
2.1 Bisnis Kemewahan
Christian Dior.Givench.DomPérignon.Louis Vuitton. Bagi sebagian besar dari kita, nama-nama tersebut membawa kesan kemewahan, keistimewaan, hal-hal yang lebih menyenangkan dalam hidup. Bagi Bemard Arnault, pemimpin sekaligus chief excecutive officer (CEO) dari konglomerasi mode senilai €28,1 miliar LVMH Louis Vuitton Moët Hennessy SA-atau lebih sederhananya, perusahaan Prancis, LVMH dikendalikan oleh sebuah grup yang dimiliki keluarga: Pada kasus LVMH, keluarga Amault memiliki 46,4% dari saham-sahamnya serta 62,7% dari hak suara. Sebanyak 45% lainnya dimiliki oleh lembaga-lembaga investor di Prancis, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa lainnya. Sisanya dimiliki oleh beberapa individu.
LVMH berada dalam bisnis penjualan prestise. Perhatikanlah laporan tahunan perusahaan tersebut: Menampilkan portofolio dari produk-produk perusahaan dalam warna yang memukau, lebih terlihat seperti majalah mode kelas atas daripada kompilasi membosankan dari laporan keuangan perusahaan. Pada tahun 2010, misalnya, botol-botol dari Veuve Clicquot yang ditemukan di tengah-tengah sisa puing-puing kapal abad ke-19 yang karam di Laut Baltik. Para publisis LVMH membiarkan hal itu diketahui bahwa sampanye yang tenggelam mempertahankan kualitas organoleptiknya yang mengagumkan – sebuah pilihan kata yang menarik untuk pasar target Veuve Clicquot. Sister brand-nya, Dom Pérignon, kembali ke tahun 1688, ketika bisnis koper Loius Vuitton dimulai pada tahun 1854. Tag Heuer, merayakan ulang tahunnya yang ke-150, menerbitkan ulang sebuah lini jam tangan tahun 2010 yang didasarkan pada koleksi tahun 1887-nya, dan Chaumet meluncurkan koleksi Joshepsine barunya, diberi mana serupa dengan tokoh pelindung paling pentingnya, istri Raja Napoleon, untuk mengingatkan para pelanggan akan silsilah kerajaannya.
LVMH sedang mengikuti sebuah strategi diversifikasi berhubungan. Mereka dengan cepat membentuk sebuah kestabilan liar biasa pada produk-produk mewahnya yang terdiri dari tesyen dan produk-produk kulit, wine dan minuman keras, parfum dan kosmetik, jam tangan dan perhiasan, serta unit-unit bisnis ritel strategis yang terpilih. LVMH telah menambah portofolio atas produk-produknya terutama dengan memperoleh perusahaan-perusahaan milik keluarga yang khusus bergerak dibidang manufaktur dan memasarkan produk-produk mewah. Meskipun LVMH biasanya mengoperasikan perusahaan yang diakuisisi sebagai anak perusahaan dan berdiri sendiri, eprusahaan induk mencoba untuk mengurangi biaya operasilnya dengan memusatkan bahan baku, pendanaan, serta akuisisi terhadap kepemilikan tetap. Tahun 2011, misalnya, LVMH membei produsen perhiasan berkualitas di Italia, Bulgari senilai $6 miliar. Keluarga Bulgari menukar 51% kepemilikkannya dengan 16.5 juta saham LVMH. Akuisisi Bulgari menggandakan pendapatan LVMH atas jam tangan dan perhiasannya. Meskipun Bulgari dijalankan secara independen, Amault yakin bahwa margin laba produsen perhiasan tersebut akan diuntungkan dari keahlian dan skala ekonomi dalam keuangan, lokasi toko, bahan baku, serta operasi di balik layar LVMH lainnya. LVMH juga akan membantu Bulgari memperluas kehadirannya di Asia. Tentu saja, LVMH tidak selalu sukses, seperti yang ditunjukkan melalui upayanya untuk membeli Hermés Internasional. LVMH secara diam-diam membeli 20% saham perusahaan tersebut, tetapi penerus Thierry Hermés, pendirinya, menciptakan sebuah perusahaan yang dimiliki keluarga untuk melawan usulan pembelian itu.
Walaupun terdapat unsur kemewahan dalam lini produknya, LVMH berhasil melalu resesi global dengan baik. Meskipun perusahaan menderita pedanpatan yang datar dan berkurangnya pendapatan pada titik terendah resesi global tahun 2009, pedanpatan dan laba mereka selanjutnya melonjak. Pada tahun 2012, mereka menghasilkan laba €5,9 miliar, naik hampir 50% melebihi level mereka pada tahun 2010. Grup Fesyen dan produk-produk kulitnya memipin dalam besarnya perolehan laba tersebut, dengan menghasilkan laba €3,3 miliar pada pendapatan senilai €9,9 miliar. Perusahaan meyakini bahwa kesuksesannya terletak pada “mempertahankan nilai produk-produk bintangnya, kreativitas sebagai kewajiban mutlak, pencarian kesempurnaan pada produk kami, serta upaya kami dalam menjamin lingkungan yang unggul.”
Bagi sebuah perusahaan dengan sejarah panjang dan terkenal di Eropa, LVMH secara penuh mengapresiasi kebutuhan untuk memperluas permintaan para konsumennya di luar negara maju. Sebelas persen dari pednapatannya diperoleh di tempat asalnya, Prancis, dan 20% lainnya dari beberapa negara di Eropa. Amerika Serikat dan jepang masing-masing berkontribusi 23% dan 8% pada pendapatan LVMH. Hal yang mungkin mengejutkan adalah bahwa Asia mengontribusikan 28% untuk pendapatan mereka, sebuah cerminan dari semakin tinggi pentingnya wilayah tersebut bagi perekonomian dunia serta komitmen LVMH untuk memenuhi aspirasi konsumennya di wilayah tersbut. LVMH memperkirakan Cina akan menjadi pasar terbesar untuk produk-produk mewahnya selama tahun 2020. Sebagai contoh, Cina telah memberikan Hennessy, produk cognac terkenal milik perusahaan, dengan pertumbuhan digit ganda selama tiga tahun terkahir. Dengan mempertimbangkan semakin meningkatnya kekuatan negara tersebut, Louis Vuitton menampilkan Godfrey Gao, seorang model dan bintang TV Taiwan-Kanada, dalam iklan-iklan terbarunya untuk tas pria yang mereka produksi.
2.2 Analisa Pasar Asing
Tanpa memandang strateginya, sebagian besar bisnis internasional memiliki tujuan-tujuan pokok dalam melakukan ekspansi pasar, pendapatan dan profit. Kemampuan perusahaan dalam melakukan hal tersebut secara efektif bertitik pusat pada pengembangan perusahaan melalui pemahaman yang mendalam tentang pasar geografis atau produk. Untuk meningkatkan pangsa pasar, pendapatan dan profit, perusahaan biasanya harus melakukan tiga langkah berikut : (1) melakukan penilaian terhadap pasar-pasar alternatif; (2) mengevaluasi biaya, keuntungan, dan resiko memasuki masing-masing pasar, dan (3) memiliki pasar yang paling potensial untuk dimasuki atau untuk melakukan ekspansi.
2.2.1 Melakukan Penilaian Pasar Asing Alternatif
Dalam menilai pasar luar negeri, alternatif perusahaan harus mempertimbangkan berbagai macam faktor, yang mencakup ukuran pasar, baik di masa sekarang maupun potensi di masa datang, tingkat persaingan yang akan di hadapi, lingkungan hukum dan politik, dan faktor sosiokultural yang mungkin mempengaruhi operasi dan kinerja perusahaan.
a. Potensi Pasar
Langkah pertama dalam pemilihan pasar luar negeri adalah menilai potensi pasar. Seperti yang terdapat pada “Membangun Kemampuan Dunia” di Bab 2 menyediakan data tentang populasi, Pendapatan Domestik Bruto (PDB), PDB per kapita, infrastuktur publik, dan kepemilkan barang seperti mobil dan televisi. Data-data seperti itu dapat dipakai oleh perusahaan untuk melakukan penyaringan pendahuluan yang “cepat dan kasar” terhadap berbagai pasar luar negeri.
b. Tingkat Persaingan
Faktor lain yang harus dipertimbangkan dalam memilih pasar luar negeri adalah tingkat persaingan di pasar, baik tingkat persaingan di masa sekarang maupun di masa datang. Untuk menilai lingkungan persaingan, perusahaan harus mengidenfikasikan jumlah dan ukuran perusahaan yang sudah bersaing di pasar sasaran tersebut, pangsa pasar, strategi penetapan harga dan distribusi, da kekuatan serta kelemaha, baik secara individu maupun kolektif. Perusahaan kemudian harus mempertimbangkan faktor-faktor ini terhadap kondisi pasar sesungguhnya dan posisi kompetitif perusahaan.
c. Lingkungan Hukum dan Politik
Perusahaan yang berusaha masuk ke pasar tertentu juga perlu memahami kebijakan perdagangan negara tersebut dan lingkungan hukum dan politiknya. Perusahaan dapat memilih untuk membatalkan ekspor barangnya ke negara yang memiliki tarif tinggi atau hambatan dagang lain dan lebih memilih ekspor ke negara yang hambatannya lebih sedikit atau tidak besar.
d. Pengaruh Sosial Budaya
Manajer yang menilai pasar luar negeri juga harus mempertimbangkan pengaruh sosiokultural yang, karena sifatnya yang subyektif, biasanya sulit di ukur. Untuk mengurangi ketidakpastian akibat faktor ini, perusahaan sering memfokuskan usaha awal internasionalisasi di negara-negara yang memiliki budaya yang sama dengan negara asalnya. Jika strategi yang di usulkan adalah memproduksi barang-barang di negara lain dan mengkspornya ke pasar yang sedang dalam pertimbangan, faktor sosiokultural yang paling relevan adalah faktor yang berhubungan dengan konsumen.
2.2.2 Mengevaluasi Biaya, Keuntungan, dan Resiko
Langkah selanjutnya dalam penilaian pasar luar negeri adalah evaluasi yang hati-hati tentang biaya, keuntungan, dan resiko yang berasal dari bisnis di pasar luar negeri.
a. Biaya
Dalam hal ini ada dua jenis biaya yang relevan: biaya langsung dan biaya kesempatan. Biaya langsung adalah biaya yang dikeluarkan pada saat perusahaan masuk ke pasar luar negeri yang baru dan meliputi biaya untuk mendirikan operasi perusahaan (misal: sewa-beli (leasing) atau membeli fasilitas tertentu, memindahkan manajer untuk menjalakannya, dan mengirimkan alat-alat dan produk barang dagangan. Perusahaan harus memasukkan biaya kesempatan. Karena perusahaan memiliki sumber daya yang terbatas, masuk ke pasar tertentu mungkin menghalangi atau menunda masuk ke pasar yang lain.
b. Manfaat
Di antara manfaat-manfaat potensial yang paling nyata adalah penjualan dan laba yang diharapkan dari pasar tersebut. Manfaat lainnya termasuk biaya akuisisi (perolehan) dan biaya manufaktur yang lebih rendah (jika bahan baku dan tenaga kerjanya murah), penutupan pasar ke pesaing (yang membatasi kemampuan pesaing untuk menghasilkan laba), keunggulan kompetitif (yang memungkinkan perusahaan untuk memimpin atau sejajar dengan pesaingnya), akses ke teknologi baru serta peluang untuk menerima sinergi dengan operasi lainnya.
c. Risiko
Tentu saja, hanya sedikit keuntungan yang dicapai tanpa melalui beberapa risiko. Beberapa bab sebelumnya memberikan gambaran luas mengenai jenis spesifik yang dihadapi bisnis internasional. Secara umum, perusahaan yang masuk ke pasar baru menghadapi risiko fluktuasi nilai tukar, kompleksitas operasi yang meningkat, dan kerugian finansial langsung yang disebabkan karena penilaian yang tidak akurat tentang potensi pasar. Dalam kasus yang ekstrim, perusahaan juga menghadapi risiko kerugian karena pengambilalihan properti oleh pemerintah akibat perang atau terorisme.
2.3 Memilih Cara Masuk (Made Of Entery)
Setelah menentukan pasar yang akan dimasuki, sekarang perusahaan dihadapkan pada keputusan yang lain. Teori elektrik Dunning, memberikan wawasan yang berguna mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan salah satu dari produksi negara asal(ekspor), produksi negara tuan rumah dipabrik yang memiliki perusahaan(FDI dan Joint Venture), atau produksi negara tuan rumah yang dikerjakan orang lain(Lisensi, Franchise, dan Kontrak Manufaktur).
Gambar 12.1 Memilih Cara Masuk
Cara-cara Masuk
2.3.1 Keuntungan Kepemilikan
Adalah sumber daya nyata (tangible) dan tidak nyata (intangible) yang dimiliki perusahaan yang memberi keunggulan bersaing ke perusahaan itu di banding pesaingnya. Lebih jauh, keunggulan perusahaan adalah faktor penentu utama kekuatan tawar menenawar perusahaan; sehingga keunggulan ini dapat mempengaruhi hasil dari negosiasi cara masuk yang akan dipakai. Dengan mengasumsikan perusahaan local lebih mengetahui mengenai lahan asalnya daripada orang asing,perusahaan asing yang sedang mempertimbangkan untuk memasuki sebuah pasar baru seharusnya memiliki keuntungan kepemilikan tertentu yang memungkinkan mereka untuk mengatasi kewajiban keasingan.
2.3.2 Kewajiban Keasingan(Liability of Foreigness)
Menggambarkan suatu kerugian informasi, politik, dan budaya yang di hadapi perusahaan asing ketika mencoba bersaing dengan perusahaan local di pasar negara tuan rumah. Sifat dari keuntungan kepemilikan perusahaan memengaruhi seleksi cara masuknya. Teknologi yang melekat, misalnya, biasanya paling baik ditransfer melalui mode ekuitas, saat perusahaan yang keunggulan kompetitifnya didasarkan pada nama merk yang dikenal baik kadang-kadang memasuki pasar asing melalui cara lisensi atau franchise. Selain itu, keunggulan perusahaan adalah penentu utama dari daya tawar, sehingga, mereka dapat memengaruhi hasil dari negosiasi cara masuk.
2.3.3 Keutungan Lokasi
Adalah faktor yang mempengaruhi keinginan perusahaan untuk memproduksi di negara tujuan dibanding memproduksi di negara asal. Perusahaan secara rutin membandingkan karakteristik ekonomi dan non ekonomi pasar dalam dan luar negeri untuk menentukan lokasi penempatan fasilitas produksinya.
2.3.4 Keunggulan Internalisasi
Adalah keunggulan yang membuat perusahaan diharapkan menghasilkan produk atau jasanya sendiri bukannya mengadakan kontrak dengan perusahaan lain untuk memproduksinya. Tingkat biaya transaksi (biaya bernegoisasi, memonitor, dan melaksanakan perjanjian) sangat penting dalam kepetusan ini. Jika biaya tersebut tinggi, perusahaan akan mengandalkan FDI dan usaha patungan sebagai cara masuk ke pasar. Jika biayanya murah, perusahaan akan memakai waralaba, lisensi atau kontrak manufaktur. Dalam membuat keputusan, perusahaan harus mempertimbangkan sifat keunggulan kepemilikan yang dimiliki perusahaan dan kemampuannya untuk menjamin hubungan kerja yang produktif dan harmonis dengan perusahaan lokal yang menjadi rekan bisnisnya.
2.3.5 Faktor Lain
Faktor lain mungkin juga mempengaruhi pilihan cara masuk. Misalnya, perusahaan kemungkinan sangat mempertimbangkan pengendalian dan ketersediaan sumber daya. Kurangnya pengalaman di pasar luar negeri menyebabkan ketidakpastian bagi perusahaan. Untuk mengurangi ketidakpastian ini, beberapa perusahaan mungkin lebih suka cara masuk pertama kali yang memberikan tingkat pengendalian tinggi. Akan tetapi, perusahaan yang kekurangan modal atau eksekutif berbakat tidak akan mampu atau tidak ingin memberikan komitmen untuk menanamkan investasi dalam jumlah besar yang memerlukan pengendalian; perusahaan lebih suka cara masuk yang ekonomis menurut mereka, misalnya lisensi. Perusahaan kaya uang kas akan menganggap PMA lebih mengguntukan, karena yakin PMA akan memberikan potensi profit yang tinggi dan kesempatan untuk lebih menginternasionalisasikan pelatihan manajer-manajer muda yang berprestasi bagus.
2.4 Ekspor Ke Pasar Asing
Cara paling mudah untuk menginternasionalkan bisnis domestik adalah melakukan ekspor. Ekspor adalah proses pengiriman produk dan jasa dari satu negara ke negara lain untuk digunakan atau dijual di sana. Ekspor barang dagangan didalam peroekonomian dunia totalnya $18,4 Triliun pada tahun 2012, atau 26% dari total aktivitas perekonomian dunia, sedangkan ekspor jasa berjumlah $4,4 Triliun.
Ekspor memberikan beberapa keuntungan ke perusahaan. Pertama, perusahaan dapat mengendalikan keterpaparan finansialnya (financial exposure) pada pasar negara tujuan yang dianggap sesuai dengan keinginan.
Kedua, ekspor memungkinkan perusahaan dapat masuk ke pasar luar negeri secara bertahap, sehingga perusahaan dapat menilai kondisi lokal dan menyesuaikan produknya untuk memenuhi kebutuhan istimewa konsumen negara tersebut. Jika ekspornya diterima dengan baik oleh konsumen negara tujuan tersebut, perusahaan dapat memakai pengalaman ini sebagai dasar untuk masuk ke pasar tersebut dengan lebih ekstensif.
Perusahaan memiliki motivasi proaktif atau reaktif dalam mengekspor. Motivasi proaktif adalah motivasi yang menarik perusahaan ke pasar luar negeri karena adanya kesempatan di sana.Motivasi reaktif untuk mengekspor adalah motivasi yang mendorong perusahaan masuk ke pasar luar negeri, sering karena kesempatan di pasar domestik semakin menurun.
Tabel 12.1 Keunggulan dan kelemahan dari berbagai cara masuk.
2.4.1 Bentuk-bentuk Ekspor
Ada beberapa bentuk aktivitas ekspor, yang mencangkup ekspor tidak langsung (indirect exporting), ekspor lansung (direct exporting), dan transfer intra korporat (intracorporate transfer).
1. Ekspor Tidak Langsung
Ekspor tidak langsung (indirect export) terjadi ketika perusahaan menjual produknya ke pelanggan domestik yang kemudian mengekspor produk tersebut baik dalam bentuk asli maupun dalam bentuk yang sudah mengalami modifikasi.
Gambar 12.2 Bentuk-bentuk Ekspor.
2. Ekspor langsung
Ekspor langsung (direct exporting) terjadi melalui penjualan ke pelanggan, baik ke distributor maupun pemakai akhir yang berada di luar negara asal perusahaan. Ekspor langsung biasanya berasal dari usaha yang dimaksudkan untuk memperluas bisnisnya secara internasional.
3. Transfer Intraperusahaan
Bentuk ketiga aktivitas ekspor adalah transfer intrakorporat yang menjadi semakin penting karena ukuran perusahaan multinasional(MNC) semakin meningkat. Transfer interkorporat (corcorporate transfer) adalah penjualan barang oleh perusahaan tertentu dalam negara tertentu ke perusahaan aliansinya di negara lain.
2.4.2 Pertimbangan-pertimbangan Tambahan
Dalam mempertimbangkan ekspor sebagai cara masuk ke pasar, perusahaan harus mempertimbangkan faktor-faktor lain, selain bentuk ekspor yang dipakai, yang meliputi:
1. Kebijakan Pemerintah
Kebijakan peningkatan ekspor, program pembiayaan ekspor, dan bentuk lain subsidi negara asal akan mendorong perusahaan memilih ekspor sebagai cara masuk. Sebaliknya, negara tujuan dapat saja meberlakukan tarif dan hambatan non tarif (NTBs) atas barang impor, sehingga mengurangi minat perusahaan untuk mengandalka ekspor sebai cara masuk.
2. Pertimbangan Pemasaran
Masalah pemasaran seperti citra, distribusi, dan respon terhadap pelanggan, juga dapat mempengaruhi keputusan untuk ekspor. Sering barang luar negeri memiliki citra produk atau status tertentu yang tidak dapat ditiru pada barang yang diproduksi secara domestik.
3. Pertimbangan Logistik
Pertimbangan logistik juga penting dalam keputusan ekspor. Perusahaan harus mempertimbangkan biaya distribusi fisik dari pergudangan (warehousing), pengepakan, pengangkutan, dan distribusi barang-barang, dan juga biaya menyimpan persediaan dan pelanggan luar negeri. Biasanya, biaya logistik itu akan lebih tinggi pada barang ekspor daripada barang yang diproduksi secara lokal. Namun, pertimbangan logistik tidak hanya masalah biaya. Karena ekspor berarti lini pasokan yang lebih panjang dan meningkatnya kesulitan dalam berkomunikasi dengan pelanggan luar negeri, perusahaan memilih untuk mengekspor dari pabrik domestik harus yakin bahwa perusahaan dapat mempetahankan tingkat pelayanan pelanggan yang kompetitif bagi pelanggan luar negerinya.
4. Pemasalahan distribusi
Isu terakhir yang mempengaruhi keputusan perusahaan untuk mengekspor adalah distribusi. Perusahaan yang berpengalaman dalam ekspor mungkin memilih untuk membangun jaringan distribusinya sendiri di pasar-pasar utama.
2.4.3 Perantara Ekspor
Eksportir juga dapat memasarkan dan mendistribusikan produknya di pasar-pasar internasional dengan memakai satu atau lebih perantara (intermediaries), yaitu pihak ketiga yang spesialisasinya mempermudah impor dan ekspor. Para spesialis ini menawarkan jasa yang terbatas seperti hanya menangani transportasi dan dokumentasi. Jenis-jenis perantara yang menawarkan berbagai jenis jasa meliputi: perusahaan manajemen ekspor (export management company), asosiasi Webb-Pomerene, perusahaan perdangangan internasional (international trading company), dan perantara lain.
1. Perusahaan Manajemen Ekspor
Perusahaan manajemen ekspor (Export Management Company=EMC) adalah perusahaan yang bertindak sebagai departemen ekspor kliennya. Kebanyakan perusahaan ini memiliki operasi yang kecil yang mengandalkan jasa dari sekelompok profesional. EMC biasanya beroperasi dengan salah satu dari dua cara.
2. Asosiasi Webb-Pomerene
Asosiasi Webb-Pomerene (Webb-Pomerene Association) adalah sekelompok perusahaan A.S yang beroperasi dalam industri yang sama diijinkan secara hukum untuk mengkoordinasikan aktivitas ekspor tanpa melanggar undang-undang antitrust A.S.
3. Perusahaan Perdagangan Internasional
Perusahaan perdagangan internasional (international trading company) adalah perusahaan yang ikut ambil bagian secaralangsung dalam ekspor dan impor berbagai jenis barang atas kepentingannya sendiri. Perbedaan perusahaan ini dengan EMC pada keterlibatannya baik dalam dalam aktivitas ekspor maupun impor.
4. Perantara Lain
Selain perantara yang memberi berbagai jenis jasa bagi eksportir dan importir internasional, ada banyak jenis perantara lain yang menawarkan jasa yang lebih terspesialisasi. Agen manufaktur: mengumpulkan pesanan domestik untuk produsen di luar negeri, biasanya atas dasar komisi. Agen ekspor manufaktur: bertindak sebagai departemen penjualan di luar negeri bagi produsen domestik dengan menjual produk perusahaan itu di pasar luar negeri. Broker ekspor dan impor: menghubungkan pembeli dan penjual internasional atas komoditi yang memiliki standar. Jasa pengangkutan barang: mengkhususkan diri pada transportasi barang secara fisik, mengatur dokumentasi pabean dan memberi jasa transportasi bagi kliennya.
2.5 Lisensi Internasional
Cara lain untuk masuk ke pasar luar negeri adalah melalui lisensi (licensing), yaitu perusahaan tertentu, yang disebut pemilik lisensi (licensor), menyewakan hak untuk memakai properti intelektualnya-teknologi, metode kerja, hak paten, hak cipta, nama cap, atau merek dagang ke perusahaan lain, yang disebut penerima lisensi (licensee), dan sebagai imbalannya peerima lisensi harus membayar fee. Lisensi merupakan elemen penting dalam strategi perusahaan internasional.
2.5.1 Proses Lisensi
Gambar 12.3 Proses Lisensi
2.5.2 Permasalahan Mendasar Dalam Lisensi Internasional
Hampir setiap perjanjian internasional adalah unik karena perbedaan strategi perusahaan, tingkat persaingan, sifat produk, dan kepentingan antara pemilik lisensi dan pemegang lisensi. Biasanya syarat perjanjian lisensi dituangkan secara khusus ke dalam kontrak hukum yang mendetail, yang mencakup isu-isu seperti:
1. Menentukan Batasan Perjanjian
Pemilik Lisensi (licensor) dan penerima lisensi harus menentukan hak dan keistimewaan yang diberikan dan juga yang tidak diberikan di dalam perjanjian.
2. Menentukan Kompensasi
Kompensasi merupakan isu mendasar lain yang harus disebut secara spesifik dalam perjanjian lisensi. Kompensasi dalam perjanjian lisensi disebut royalti (royalty). Royalti biasanya dibayar ke pemilik lisensi dalam bentuk fee tetap, yakni jumlah tetap per unit yang terjual, atau yang paling umum.
3. Menetapkan Hak, Keistimewaan, dan Batasan
Isu mendasar lain yang harus dimasukkan ke salam perjanjian lisensi meliputi hak dan keistimewaan yang diberikan ke penerima lisensi dan batasan yang diberlakukan oleh pemilik lisensi.
4. Menetapkan Jangka Waktu Kontrak
Pemilik lisensi mungkin memandang perjanjian lisensi sebagai strategi jangka pendek yang dirancang untuk memperoleh pengetahuan tentang pasar luar negeri dengan biaya rendah dan risiko yang kecil.
2.5.3 Keuntungan dan Kerugian Lisensi Internasional
Lisensi membawa risiko finansial yang relatif rendah, sehingga pemilik lisensi dapat sepenuhnya menginvestigasikan kesempatan pasar dan kemampuan penerima lisensinya. Lisensi juga dapat membuat pemilik lisensi mempelajari lebih banyak tentang potensi penjualan produk dan jasanya di pasar baru tanpa komitmen sumber finasial dan manajerial secara signifikan. Penerima lisensi mendapat manfaat dari kesempatan untuk membuat dan menjual, dengan biaya riset dan pengembangan yang relatif rendah, produk dan jasa yang telah sukses di pasar internasional lain.
Meskipun demikian, perjanjian lisensi memiliki biaya kesempatan. Lisensi membatasi kesempatan pasar bagi kedua belah pihak. Tidak peduli seberapa hati-hatinya perjanjian lisensi dibuat, selalu ada risiko masalah dan kesalahpahaman. Perhatian terakhir adalah implikasi strategis jangka panjang dari pemberian lisensi teknologi oleh perusahaan. Banyak perusahaan merasa bahwa berbagai teknologinya dengan hati-hati akan menciptakan pesaing masa depan. Pemegang lisensi, dengan menghasilkan produk berdasarkan perjanjian lisensi, akan dapat mempelajari rahasia produksi dari pemilik lisensi atau mengembangkan sendiri cara berproduksi.
2.6 Francshise Internasional
Strategi populer lain dalam internasionalisasi bisnis adalah waralaba, yang sebernanya merupakan bentuk khusus lisensi. Waralaba (franchising) memungkinkan pemilik waralaba memiliki lebih banyak pengendalian terhadap penerima waralaba dan menyediakan lebih banyak dukungan dari pemilik waralaba kepada penerima waralaba daripada dalam kasus hubungan pemilik lisensi-penerima lisensi. Waralaba internasional merupakan salah satu bentuk aktivitas bisnis internasional yang berkembang pesat saat ini. Perjanjian waralaba memberi pengusaha independen atau organisasi, disebut penerima waralaba (franchisee), untuk mengoperasikan bisnis dengan nama pihak lain, yang disebut pemilik waralaba (franchisor), dengan imbalan berupa fee. Pemilik waralaba menyediakan merek dagang, sistem operasi, dan reputasi produk yang terkenal, serta jasa dukungan yang terus menerus antara lain iklan, pelatihan, jasa reservasi (untuk operasi hotel), dan program jaminan kualitas kepada penerima waralaba.
2.6.1 Permasalahan Mendasar dalam Francshise Internasional
Waralaba internasional akan sukses ketika beberapa kondisi pasar terpenuhi.
1. Pertama, sistem ini akan dapat berjalan ketika pemilik waralaba telah sukses secara domestik karena keunikan produk dan prosedur dan sistem operasinya yang canggih. Seperti perjanjian lisensi, perjanjian waralaba juga dimuat di dalam kontrak formal dengan beberapa persyaratan. Banyak perusahaan multinasional mengandakan waralaba untuk internasionalisasi operasinya.
2. Waralaba akan efektif juga ketika faktor-faktor yang memberikan kontribusi ada kesuksesan domestik dapat ditransfer ke lokasi di luar negeri.
3. Waralaba adalah pilihan yang dapat diambil jika pemilik waralaba telah meraih kesuksesan dalam waralaba di pasar domestik.
2.6.2 Keunggulan dan Kelemahan Francshise Internasional
Sisi positifnya, penerima waralaba dapat masuk ke bisnis yang memiliki produk dan sistem operasi yang sudah mapan dan terbukti kesuksesannya, dan pemilik waralaba dapat melakukan ekspansi internasional dengan biaya dan risiko yang relatif rendah.Sisi negatif, seperti pada lisensi, kedua belah pihak menurut perjanjian waralaba harus membagi pendapatan yang diperoleh di setiap waralaba. Waralaba internasional juga lebih rumit daripada waralaba domestik.
2.7 Cara Masuk Khusus Untuk Bisnis Internasional
Suatu perusahaan juga dapat memakai beberapa strategi terspesialisasi untuk ikut andil dalam bisnis internasional tanpa membuat investasi jangka panjang. Cara-cara khusus di antaranya kontrak manufaktur (contract manufacturing), kontrak manajemen (management contract), dan proyek turnkey (turnkey project).
1. Kontrak Manufaktur
Kontrak manufaktur (contract manufacturing) dipakai oleh perusahaan, baik besar maupun kecil, yang memakai sebagian besar atau seluruh sumber daya dari perusahaan lain (outsource) untuk memenuhi semua kebutuhan manufaktur bagi perusahaan lain. Strategi ini mengurangi sumber daya finansial dan manusia yang dimiliki perusahaan yang harus disediakan dalam proses produksi.
Keuntungan
1. Risiko finansial rendah
2. Memperkecil sumber daya yang dipakai dalam proses
3. Memfokuskan sumber daya perusahaan pada elemen lain dalam rantai nilai
Kekurangan
1. Pengendalian yang kurang
2. Mengurangi potensi pembelajaran
3. Berpotensi timbulnya masalah kehumasaan – perlu memonitor kondisi kerja dll
2. Kontrak Manajemen
Kontrak manajemen (management contract) adalah perjanjian yang mengharuskan perusahaan tertentu menyediakan bantuan manajerial, keahlian teknis, atau jasa terspesialisasi kepada perusahaan kedua dalam jangka waktu yang telah disetujui dengan dasar kompensasi uang. Untuk jasanya tersebut, perusahaan pertama menerima flat fee atau persentase tertentu dari penjualan. Kontrak manajemen juga menentukan bonus kinerja berdasarkan profitabilitas, pertumbuhan penjualan, atau ukuran kualitas. Kontrak manajemen memperkenalkan perusahaan untuk memperoleh tambahan pendapatan tanpa mendatangkan risiko atau kwajiban investasi.
Keuntungan
1. Memfokuskan sumber daya perusahaan pada bidang keahliannya
2. Keterpaparan finansial yang minim
Kekurangan
1. Tingkat kembalian terbatas pada kontrak
2. Dapat pula secara sengaja mentransfer pengetahuan dan teknik mengenai kepemilikan ke pihak yang dikontrak
3. Proyek Turnkey
Strategi terspesialisasi lain untuk berpartisipasi dalam bisnis internasional adalah proyek turnkey. Proyek putar-kunci (turnkey projet) adalan kontrak di mana perusahaan setuju untuk merancang, membangun, dan melengkapi fasilitas tertentu dan kemudian menyerahkan proyek tersebut ke pembeli ketika sudah siap di operasikan (tanpa repot-repot lagi, pembeli dapat langsung memutar kunci guna memulai kerja di fasilitas itu). Kontrak putar kunci biasanya biasanya memakai harga tetap, yakni perusahaan memperoleh profit dari selisih antara biaya yang lebih rendah dengan harga tetap tersebut, atau kontrak juga memberikan metode pembayaran atas dasar cost-plus, yang memindahkan risiko biaya yang melonjak dari kontraktor ke pembeli. Jenis proyek putar-kunci yang semakin populer adalah apa yang disebut proyek B.O.T, dimana perusahaan membangun (build) fasilitas, mengoperasikannya (operate), dan kemudian mentrasfer (transfer) kepemilikan proyek tersebut ke beberapa pihak lain.
Keuntungan:
1. Menghindari semua risiko operasional jangka panjang
2. Memfokuskan sumber daya perusahaan pada bidang keahliannya
Kelamahan:
1. Risiko finansial (biaya yang tiba-tiba melonjak, dll)
2. Risiko konstruksi (penundaan, masalah dengan pemasok, dll)
2.8 Investasi Asing Langsung
Ekspor, lisensi, waralaba dan strategi terspesialisasi yang baru saja dibahas, semuanya memperkenalkan perusahaan untuk internasionalisasi bisnisnya tanpa melakukan investasi untuk pembangunan pabrik dan fasilitas di luar negeri. Ada tiga bentuk FDI (Foreign Direct Investment): (1) membangun fasilitas baru (yang disebut strategi greenfield), (2) membeli aset yang sudah ada di luar negeri (disebut strategi akuisisi atau strategi brownfield), dan (3) berpartisipasi dalam usaha patungan.
1. Strategi Greenfield
Melibatkan dimulainya operasi baru perusahaan dari tahap paling awal (kata “greenfield” berasal dari gambaran tentang proses pembangunan yang diawali dari lahan hijau yang masih kosong). Perusahaan tersebut membeli atau melakukan sewa-beli (leasing) tanah, membangun fasilitas baru, memperkejakan dan atau mentransfer manajer dan karyawan, dan kemudian meluncurkan operasi baru.
Strategi greenfield memiliki beberapa keuntungan. Dalam hal, perusahaan dapat memilih lokasi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan membangun fasilitas yang modern dan terbaru. Akan tetapi, strategi greenfield memiliki beberapa kekurangan. Dalam hal, implementasi yang sukses membutuhkan waktu dan kesabaran.
2. Strategi Akuisisi
Strategi FDI yang kedua adalah akuisisi perusahaan yang sudah ada yang menjalankan bisnis di negara tujuan. Dengan membeli perusahaan yang sedang berjalan, pembeli dapat langsung mengendalikan jalannya pabrik, para karyawan, teknologi, merek, dan jaringan distribusi perusahaan. Kadang-kadang beberapa bisnis internasional mengakuisisi perusahaan lokal sebagai alat untuk masuk ke pasar baru. Akuisisi dilakukan oleh perusahaan sebagai alat mengimplementasikan perubahan strategis yang besar.
Akan tetapi, strategi akuisisi juga memiliki beberapa kekurangan. Perusahaan yang mengakuisisi (the acquiring firm) menanggung semua kewajibannya-finansial, manajerial, dan lainnya – dari perusahaan yang diakuisisi (the acquired firm).
3. Joint Venture
Bentuk lain dari FDI adalah joint venture. Usaha patungan (joint venture) terjadi ketika dua atau lebih perusahaan sepakat untuk bekerja sama dan menciptakan sebuah perusahaan terpisah yang dimiliki bersama untuk meningkatkan kepentingan yang sifatnya saling menguntungkan. Kerjasama jenis ini semakin sesuai dengan perubahan yang cepat dalam bidang teknologi, komunikasi, dan kebijakan pemerintah yang melampaui kemampuan perusahaan-perusahaan internasional dalam mengeksploitasi kesempatan tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Menurut Byson (2004:189-190) Strategi dapat dipandang sebagai pola tujuan program tindakan keputusan atau alokasi sumber daya yang mendefinisikan bagaimana organisasi itu, apa yang dilakukan dan mengapa organisasi melakukannya.
LVMH sedang mengikuti sebuah strategi diversifikasi berhubungan. LVMH telah menambah portofolio atas produk-produknya terutama dengan memperoleh perusahaan-perusahaan milik keluarga yang khusus bergerak dibidang manufaktur dan memasarkan produk-produk mewah. Walaupun terdapat unsur kemewahan dalam lini produknya, LVMH berhasil melalu resesi global dengan baik. Perusahaan meyakini bahwa kesuksesannya terletak pada “mempertahankan nilai produk-produk bintangnya, kreativitas sebagai kewajiban mutlak, pencarian kesempurnaan pada produk kami, serta upaya kami dalam menjamin lingkungan yang unggul”.
Tanpa memandang strateginya, kebanyakan bisnis internasional memiliki sasaran fundamental yaitu melakukan ekspansi pasar, pendapatan dan profit. Untuk meningkatkan pangsa pasar, pendapatan dan profit, perusahaan biasanya harus melakukan tiga langkah berikut : (1) melakukan penilaian terhadap pasar-pasar alternatif; (2) mengevaluasi biaya, keuntungan, dan resiko memasuki masing-masing pasar, dan (3) memiliki pasar yang paling potensial untuk dimasuki atau untuk melakukan ekspansi.
Setelah menentukan pasar yang akan dimasuki, langkah selanjutnya adalah memilih cara masuk dengan menggunakan: keunggulan kepemilikan, kewajiban keasingan, keunggulan lokasi, keunggulan internalisasi, faktor lain.Cara paling mudah untuk menginternasionalkan bisnis domestik adalah melakukan ekspor. Ekspor adalah proses pengiriman produk dan jasa dari satu negara ke negara lain untuk digunakan atau dijual di sana. Perusahaan memiliki motivasi proaktif atau reaktif dalam mengekspor. Ada beberapa bentuk aktivitas ekspor yaitu: ekspor tidak langsung, ekspor langsung, transfer intraperusahaan.
Cara lain untuk masuk ke pasar luar negeri adalah melalui lisensi (licensing), yaitu perusahaan tertentu, yang disebut pemilik lisensi (licensor), menyewakan hak untuk memakai properti intelektualnya-teknologi, metode kerja, hak paten, hak cipta, nama cap, atau merek dagang ke perusahaan lain, yang disebut penerima lisensi (licensee), dan sebagai imbalannya peerima lisensi harus membayar fee.
Waralaba internasional merupakan salah satu bentuk aktivitas bisnis internasional yang berkembang pesat saat ini. Perjanjian waralaba memberi pengusaha independen atau organisasi, disebut penerima waralaba (franchisee), untuk mengoperasikan bisnis dengan nama pihak lain, yang disebut pemilik waralaba (franchisor), dengan imbalan berupa fee.
Perusahaan juga bisa menggunakan cara masuk khusus untuk Bisnis Internasional yaitu dengan cara: kontrak manufaktur, kontrak manajemen, proyek turnkey. Ekspor, lisensi, waralaba dan strategi terspesialisasi yang baru saja dibahas, semuanya memperkenalkan perusahaan untuk internasionalisasi bisnisnya tanpa melakukan investasi untuk pembangunan pabrik dan fasilitas di luar negeri. Ada tiga metode FDI: (1) membangun fasilitas baru (yang disebut strategi greenfield), (2) membeli aset yang sudah ada di luar negeri (disebut strategi akuisisi atau strategi brownfield), dan (3) berpartisipasi dalam usaha patungan.






Menurut sebuah kelompok keuangan internasional, pertanian merupakan sumber mata pencaharian utama di seluruh dunia, terutama bagi sebagian besar masyarakat miskin yang tinggal di daerah pedesaan di negara berkembang. tantangan utama bagi sebagian besar petani ini adalah akses ke keuangan. kurangnya akses ke keuangan merupakan hambatan utama bagi petani dalam meningkatkan efisiensi produksi mereka dan mengadopsi teknologi yang lebih baik. Jadi, memiliki pemahaman yang lebih baik tentang keuangan pertanian adalah hal yang sangat penting bagi petani atau orang lain yang mungkin berhubungan dengannya dalam kehidupan sehari-hari. agar setelah membaca artikel ini, kita dapat memiliki pemahaman tentang konsep keuangan dan aplikasi praktis keuangan yang penting bagi siapa saja, terutama masalah manajerial penting di bidang pertanian yang melibatkan keuangan. hubungi pedroloanss@gmail.com untuk pinjaman pertanian dan jenis pinjaman lainnya dengan tingkat 2.
BalasHapus