Selasa, 06 Juni 2017

PENGERTIAN DAN PENGGOLONGAN AKUN DI NERACA

PENGERTIAN DAN PENGGOLONGAN AKUN



Dibimbing oleh :
Wasti Reviandini, SE.,MM.


Disusun oleh :
Mamik Andriyani (14311005)





FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH GRESIK
2017

Aktiva (assets)
Adalah semua hak yang dapat digunakan dalam operasi perusahaan. Aktiva dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa bagian, yaitu:
Aktiva lancar (Current Assets)
Adalah uang kas dan aktiva lainnya yang dapat diharapkan untuk dicairkan atau ditukarkan menjadi uang tunai, dijual atau dikonsumer dalam periode berikutnya (paling lama satu tahun atau dalam perputaran kegiatan perusahaan yang normal).
1. Kas/bank (cash/bank) digunakan untuk membiayai operasi perusahaan. Uang tunai yang dimuliki oleh perusahaan tetapi sudah ditentukan penggunaannya (misalnnya uang kas yang disisihkan untuk tujuan-tujuan lain) tidak dapat dimasukkan dalam pos kas. Kas/bank adalah check yang diterima dari para langganan dan simpanan. Perusahaan di bank dalam bentuk giro atau demand deposito, yaitu simpanan di bank yang dapat diambil kembali (dengan menggunakan check atau bilyet) setiap saat diperlukan oleh perusahaan.
2. Investasi jangka pendek (Short-term investments) adalah investasi yang sifatnya sementara (jangka pendek) dengan maksud untuk menfaatkan uang kas untuk sementara belum dibutuhkan dalam operasi. Syarat utama agar dapat dimasukkan dalam investasi jangka pendek adalah bahwa investasi itu harus bersifat marketable; artinya setiap saat perusahaan membutuhkan uang, investasi itu dapat segera dijual dengan harga yang pasti. Yang termasuk dalam investasi jangka pendek adalah (1) deposito di bank; (2) surat-surat berharga yang berwujud saham obligasi dan surat hipotek, sertifikat bank dan lain-lain investasi yang mudah diperjual-belikan.
3. Wesel tagih atau promes (promissory notes ) adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang atas permintaan pada suatu waktu tertentu. Pihak yang meminta agar promes atau wesel dibayarkan disebut penerima pembayaran (payee ), sedangkan pihak yang membuat janji pembayaran disebut pembuat (maker). Tagihan perusahaan kepada pihak lain yang dinyatakan dalam suatu wesel atau perjanjian yang diatur dalam undang-undang. Karena wesel pembuatannya diatur dengan undang-undang, maka wesel ini lebih mempunyai kekuatan hukum dan lebih terjamin pelunasannya; dan piutang wesel (notes receivable) ini dapat diperjual belikan atau diskontokan. Dengan didiskontokannya piutang wesel tersebut timbullah “contingent liability”, yaitu hutang yang mungkin akan terjadi dimasa mendatang pada saat jatuh tempo wesel yang bersangkutan Karena pembuat wesel tersebut tidak mampu membayar wesel bersangkutan.  
4. Piutang (credit) adalah tagihan kepada pihak lain (kepada kreditor atau langganan) sebagai akibat adanya penjualan barang secara kredit. Pada dasarnya piutang bisa timbul tidak hanya karena penjualan barang secara kredit, tetapi dapat karena hal-hal lain, misalnya piutang kepada pagawai, piutang karena penjualan aktiva tetap secara kredit, piutang karena adanya penjualan saham secara angsuran, atau adanya uang muka untuk pembelian atau kontrak kerja lainnya.
5. Biaya dibayar dimuka (prepaid expenses) adalah pengeluaran untuk memperoleh jasa/prestasi dari pihak lain, tetapi pengeluaran itu belum menjadi biaya atau jasa/prestasi pihak lainitu belum dinikmati oleh perusahan pada periode ini melainkan pada periode berikutnya.
6. Persediaan (inventory) adalah untuk perusahaan perdagangan yang dimaksud dengan persediaan adalah semua barang-barang yang diperdagangkan yang sampai tanggal neraca masih digudang/belum laku dijual. Untuk perusahaan manufacturing (yang memproduksi barang) maka persediaan yang dimiliki meliputi: (1) persediaan bahan mentah; (2) persediaan barang dalam proses; dan (3) persediaan barang jadi. Seperti halnya investasi jangka pendek, persediaan ini dinilai berdasarkan harga yang terendah antara harga perolehan dengan harga pasarnya.
7. Pendapatan yang masih harus diterima (accured revenue) adalah pendapatan yang sudah menjadi hak perusahaan karena perusahaan telah memberikan jasa/prestasinya, tetapi belum diterima pembayarannya, sehigga merupakan tagihan.
8. Aktiva lancar lain-lain (other current assets) adalah menunjukkan kekayaan atau aktiva perusahaan yang tidak dapat atau belum dapat dimasukkan  dalam klarifikasi-klarifikasi sebelumnya. Misalnya: gedung dalam proses; tanah dalam penyelesaian; piutang jangka panjang dan sebagainya.
Aktiva tetap/tidak lancar (fixed assets/ non current assets)
Adalah kekayaan yang dimiliki perusahaan yang fisiknya Nampak (konkrit). Syarat lain untuk dapat diklasifikasikan sebagai aktiva tetap selain aktiva itu dimiliki perusahaan, juga harus digunakan dalam operasi yang bersifat permanen (aktiva tersebut mempunyai umur kegunaan jangka panjang atau tidak akan habis dipakai dalam satu periode kegiatan perusahaan).
Yang dimasukkan dalam kelompok aktiva tetap ini meliputi: (1) Tanah yang diatasnya didirikan bangunan atau digunakan operasi, misalnya sebagai lapanga, halaman, tempat parker dan lain sebagainya; (2) bangunan, baik bangunan kantor, toko maupun bangunan untuk pabrik; (3) mesin; (4) inventaris; (5) kendaraan dan perlengkapan atau alat-alat lainnya. Aktiva tetap selain tanah, akan disusut selama jangka waktu/umur kegunaannya.
1. Aktiva tetap tidak berwujud (intangible fixed assets), adalah kekayaan perusahaan yang secara fisik tidak Nampak, tetapi merupakan suatu hak yang mempunyai nilai dan dimiliki oleh perusahaan untuk digunakan dalam kegiatan perusahaan. Yang termasuk dalam intangible fixed assets ini antara lain meliputi: hak cipta, merk dagang, biaya pendirian (organization cost), lisensi, goodwill dan sebagainya. Intangible fixed assets ada yang mempunyai umur yang tidak terbatas. Untuk intangible fixed assets yang mempunyai umur terbatas harus dilakukan penyusutan secara sistematis dan periodik selama umur ekonomis ataupun umur yuridisnya mana yang lebih pendek. Sedang yang mempunyai umur tak terbatas harus segera diadakan penghapusan bila ada alasan-alasan yang akurat bahwa aktiva tersebut secara ekonomis sudah turun manfaatnya atau nilainya.
Kewajiban/utang (liabilities/passiva )
Adalah semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor. Hutang atau kewajiban perusahaan dapat dibedakan ke dalam hutang lancar (hutang jangka pendek) dan hutang jangka panjang.
1. Kewajiban lancar/utang lancar/utang jangka pendek (current liabilities) adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam waktu tidak lebih dari 1 tahun/1 siklus normal operasi perusahaan, antara lain
Hutang usaha (account payable ) adalah kewajiban yang harus dilunasi karena pembelian barang/jasa secara kredit.
Hutang wesel/wesel bayar (notes payable ) adalah hutang disertai janji tertulis untuk membayar kepada pihak lain dalam jumlah tertentu dan pada tanggal yang telah ditetapkan.
Hutang pajak (taxes payable) adalah baik pajak untuk perusahaan yang bersangkutan maupun pajak pendapatan karyawan yang belum disetorkan ke kas Negara.
Hutang beban (load payable) adalah kewajiban membayar karena perusahaan sudah menerima manfaatnya, seperti utang bunga (interest payable ), utang gaji (salaries payable ), utang sewa (rent payable )
Pendapatan diterima dimuka (deferred revenue) adalah pendapatan yang belum merupakan hak, tetapi sudah diterima pembayarannya, contoh sewa diterima dimuka, bunga diterima dimuka.
2. Kewajiban jangka panjang/hutang jangka panjang (long term debt ) adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam waktu lebih dari 1 tahun atau 1 siklus normal operasi perusahaan,diantaranya
Utang hipotek (mortgage payable ) adalah pinjaman jangka panjang dengan jaminan aktiva tetap.
Utang obligasi (debenture payable ) adalah pinjaman jangka panjang yang timbul karena perusahaan menjual/mengeluarkan surat-surat obligasi. Obligasi adalah surat bukti yang menyatakan bahwa pemegang obligasi meminjamkan sejumlah uang kepada perusahaan yang mengeluarkan obligasi tersebut.
Kredit investasi (investment credit) adalah pinjaman jangka panjang yang diterima bank atau lembaga keuangan lain yang digunakan untuk perluasa perusahaan.
3. Modal (capital) adalah hak atau bagian yang dimiliki oleh pemilik perusahaan yang ditunjukkan dalam pos modal (modal saham), suplus dan laba yang ditahan. Atau kelebihan nilai aktiva yang dimiliki oleh perusahaan terhadap seluruh hutang-hutangnya.

0 komentar:

Posting Komentar